Selasa, 16 September 2008

CPNS LIPI

INFORMASI PENERIMAAN CPNS LIPI 2008 -

Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur
Penerimaan CPNS LIPI berbasis SIPC LIPI 2008. Informasi di halaman ini
selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu
mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti
setiap tahap Penerimaan CPNS LIPI. Karena ada kemungkinan terjadi
perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh
Pemerintah melalui BKN / MenPAN. Untuk mempermudah mencetak halaman
ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai link VERSI CETAK di bagian
bawah...

Informasi administratif

* Syarat CPNS LIPI
* Pilihan unit kerja di bawah LIPI
* Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
* Kesesuaian bidang studi, tingkat pendidikan, profesi dan satuan
kerja yang diminati
* Perjanjian bagi pelamar

Informasi teknis

* Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
* Persiapan sebelum mengajukan lamaran
* Registrasi dan pengiriman berkas lamaran
* Pengecekan status lamaran
* Tahap I : verifikasi administrasi
* Tahap II : ujian tulis dan psikotes
* Tahap III : ujian wawancara
* Kelulusan CPNS LIPI
* Membuat dan memasukkan pasfoto
* Mencetak berkas lamaran dan kartu ujian

Informasi umum

* Latar belakang SIPC LIPI
* Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI
* Penanggung-jawab SIPC LIPI

Syarat CPNS LIPI

Syarat-syarat umum :
o Warga Negara Republik Indonesia.
o Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
o Memiliki integritas yang tinggi terhadap, Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
o Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai
Negeri di instansi lain.
o Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai
politik.
o Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
o Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
o Berkelakuan baik.
o Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
o Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
o Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun
bagi pelamar berpendidikan D3 dan D4; 30 tahun bagi pelamar
berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2 dan S3.
Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetepan TMT CPNS sesuai
ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2008.
o Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 5 tahun untuk
ijasah D3 dan D4; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
o Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang
berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang
berpendidikan D3 dan D4 adalah 2,70 dengan skala 4,00.

Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :
o Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC
LIPI setelah proses registrasi.
o Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah
Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
o Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
o Fotokopi KTP.
o Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis /
disertasi.
o Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta
yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan /
bukti pengangkatan pertama dan terakhir
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifik at pendukung.

Pilihan unit kerja di bawah LIPI

LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47
satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua
bidang kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan
registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda
minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap
pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai
dengan urutan prioritas.

Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa
satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.

Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum

Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2008 sebanyak 152 orang.

Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk D3 dan D4,
serta 2,75 untuk S1-S3 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan
dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk
menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai
sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang
kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum
akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian wawancara akan
dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang
kompetensi.

Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja
yang diminati

Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil
untuk profesi peneliti, teknisi dan administrasi dari berbagai tingkat
pendidikan (D3, D4, S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian
ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang
dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI.

Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan
ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi
yang diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi
penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian
wawancara.

Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan
melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada
formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki,
maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi
dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat
bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat
pendidikan yang dipakai untuk melamar !

Untuk pilihan bidang kompetensi, sesuai ketentuan dari BKN
pastikan untuk memilih bidang kompetensi sesuai dengan nama jurusan
yang tertulis di ijasah. Bagi pelamar yang memilih bidang kompetensi
yang berbeda dengan yang tertulis di ijasah akan gugur di tahap
verifikasi administrasi !

Perjanjian bagi pelamar

Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh
pelamar CPNS LIPI 2008 :
o Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan
satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan
CPNS LIPI.
o Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan
melalui situs ini secara berkala.
o Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan
dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan
tanggung-jawab pelamar.
o Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak
langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya
terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
o Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami
seluruh proses yang telah ditetapkan.
o Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi
tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah
dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI

Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
I. Verifikasi administrasi :
- Pengumuman resmi melalui media massa : 15 September 2008
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : 15
- 30 September 2008
- Penerimaan Berkas Lamaran dan dokumen pendukung : 15
September - 20 Oktober 2008 (diterima LIPI)
- Verifikasi administrasi oleh Panitia : 17 September - 22
Oktober 2008
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : 24 Oktober 2008
II. Ujian tulis :
- Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : 30 - 31
Oktober 2008
- Ujian tulis : 1 November 2008
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian wawancara : 6 November 2008
III. Ujian wawancara :
- Wawancara : 10 - 12 November 2008
IV. Hasil final :
- Pengumuman pelamar diterima : 15 November 2008
- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima :
16 - 17 November 2008
- Pemberkasan dokumen : 17 - 30 November 2008
- Mulai bekerja : Awal 2009

PERHATIAN :
o Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada
kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI
secara berkala.
o Sebagai referensi, pada tahun-tahun sebelumnya ujian tulis
akan diselenggarakan pada tanggal yang sama untuk seluruh LPND Ristek
(LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN, BAKOSURTANAL, BAPETEN, BSN). Untuk itu
pastikan jadwal dan pilihan Anda sedini mungkin.

Persiapan sebelum mengajukan lamaran

Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan
tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar.
Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan
seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses
verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk
melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara
isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada
ketidaklulusan pada tahap I.

Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran
ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen
pendukung minimal, yaitu :
o Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
o Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
o Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan
terakhir.
o Data dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel
dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran
sebesar 15 Kb.
o Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses
secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat
elektronik secara langsung.
o Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
o Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan
melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dari Dikti Depdiknas.

Proses dan prosedur lamaran

1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI
(http://cpns. lipi.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan
lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi
ketidaksesuaian dengan berkas lamaran yang akan dikirim melalui pos
mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi) .
Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai
tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah
selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan
KATA-SANDI Anda.
3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian
upload pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
4. Kembali lakukan proses login. Kemudian setelah memastikan
semuanya ditampilkan dengan baik, tampilkan berkas lamaran dengan
mengklik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Cetak halaman yang ditampilkan
memakai mesin pencetak berwarna.
5. Tanda tangani berkas lamaran yang telah dicetak dan tulis jumlah
dokumen yang dilampirkan. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh
dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila
ada).
6. Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan dalam map /
amplop tertutup yang telah ditulis NOMOR LAMARAN di bagian depannya.
7. Masukkan ke dalam amplop besar tanpa dilipat, kirim melalui pos ke :
Kepala LIPI up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
P.O. Box 4324
Jakarta 12190 atau dimasukkan langsung ke dalam kotak
Penerimaan CPNS LIPI di :
Meja Resepsionis up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Gd. Widya Sarwono (lt. 1)
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710

Pengecekan status lamaran

Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan
mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran
ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar
bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi
administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.

Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI bisa dipantau oleh pelamar
dan publik secara waktu riil. Data detail proses lamaran (hasil
verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses hanya oleh pelamar yang
bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan
nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan
memantau lamarannya melalui situs SIPC LIPI. LIPI tidak
bertanggung- jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian
para pelamar.

Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi
informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.

Tahap I : verifikasi administrasi

Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas
lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat
kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs
SIPC LIPI dengan dokumen fisik yang telah diterima Panitia.

Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui
halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah
kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.
Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.

Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena
kesalahan dokumen fisik yang diserahkan, pelamar masih bisa mengirim
ulang dokumen yang kurang / salah dengan disertai Berkas Lamaran yang
dicetak langsung dari situs SIPC LIPI selama batas waktu penyerahan
dokumen fisik belum terlewati.

Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena
kesalahan pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih
dimungkinkan untuk melakukan registrasi ulang dan mengirimkan kembali
Berkas Lamaran beserta seluruh dokumen pendukung selama batas waktu
registrasi dan penyerahan berkas belum terlewati,

Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun
terkait dengan lamaran !

Tahap II : ujian tulis dan psikotes

Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya
pelamar dengan ranking teratas sesuai jumlah minimal untuk setiap
formasi yang ditetapkan yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Sebelum tanggal pelaksanaan ujian tulis, seluruh pelamar yang
dipanggil ujian tulis diwajibkan hadir di lokasi ujian tulis (yang
akan ditentukan kemudian) untuk melakukan verifikasi fisik serta
mendapatkan nomor kursi ujian tulis. Jadwal verifikasi fisik dibuka
tanggal 30-31 Oktober 2008 (pk. 09:00 - 15:00 WIB). Saat verifikasi
fisik, pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak
langsung dari situs SIPC LIPI. Kartu Peserta Ujian bisa dicetak dari
halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor
lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar
yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.

Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk
seluruh pelamar yang dipanggil. Perlu diperhatikan bahwa pada
tahun-tahun sebelumnya ujian tulis untuk seluruh LPND Ristek (LIPI,
BPPT, BATAN, LAPAN, BAKOSURTANAL, BAPETEN, BSN) dilaksanakan pada
tanggal yang sama ! Lokasi ujian tulis akan ditentukan kemudian.

Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 - 15:00 WIB. Setiap peserta
diwajibkan membawa :
o Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat
verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
o Pensil 2B.
o Penghapus pensil.
o Alas untuk menulis.
Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan
minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar
lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk
mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di
sekitar lokasi.

Jenis dan materi ujian tulis :
o Tes Pengetahuan Umum (TPU) : materi sama untuk semua peserta.
o Tes Bakat Skolastik (TBS) : materi sama untuk semua peserta.
o Tes Skala Kematangan (TSK)
o Psikotes tertulis.
Setiap materi memiliki bobot : 30 persen (TPU), 30 persen (TBS)
dan 40 persen (TSK) dalam total nilai. Sedangkan hasil psikotes akan
menjadi rujukan untuk tahapan berikutnya.

Data nilai ujian tulis bisa diakses oleh pelamar yang
bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui jendela login di
sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.

Lokasi ujian tulis yang direncanakan (tentatif) :
o LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
o UPT Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya LIPI
Jl. Candi Kuning
Batu Riti, Bedugul
Tabanan 82191, Bali
o UPT Balai Konservasi Biota Laut LIPI
Jl. Y. Syaranamual
Guru-guru Poka
Ambon 97233

Tahap III : ujian wawancara

Wawancara akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa
gelombang sesuai dengan jumlah pelamar yang akan dipanggil mengikuti
wawancara.

Setiap pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian wawancara
harus memperhatikan satuan kerja yang memanggil. Pelamar yang sama
bisa dipanggil oleh lebih dari satu satuan kerja. Pada kasus ini,
pelamar harus mengikuti seluruh ujian wawancara dari semua satuan
kerja yang memanggil.

Lokasi ujian wawancara :
LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710 Waktu ujian adalah pk. 08:30 - 18:00 WIB.
Detail jadwal setiap satuan kerja dan pelamar yang dipanggil oleh
satuan kerja akan ditempelkan di lokasi. Untuk itu setiap pelamar
dimohon memastikan jadwalnya masing-masing pada hari pertama tersebut
di LIPI Pusat, Jakarta.

Pada saat ujian wawancara, peserta diwajibkan membawa dokumen :
o Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat
verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
o Dokumen fisik Tugas Akhir / tesis / disertasi untuk
D3/D4/S1/S2/ S3.
o Surat Pernyataan Ganti Rugi dan meterai Rp. 6.000,- (1
lembar). Surat Pernyataan harus diambil dari halaman e-DATA dan
dicetak sendiri.

Kelulusan CPNS LIPI

Pengumuman pelamar yang diterima dan proses selanjutnya yang
harus ditempuh akan diumumkan kemudian. Data detail seluruh proses
lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses oleh pelamar yang
bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan
nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.

Membuat dan memasukkan pasfoto

Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda
memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional
dengan mesin pemindai.

Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200
piksel) dan ukuran data (< 15 Kb) seperti dipersyaratkan ?
Setelah mendapatkan data gambar, baik langsung dari kamera
dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto
untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil.
Untuk mencapai ukuran data lebih kecil dari 15 Kb, pastikan bahwa
resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.

Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang
dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama
ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran data kurang dari
15 Kb !

Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah di-upload
sebelumnya ?
Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum
dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.

Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda
untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda
masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di
sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah
melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto
dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.

Mencetak Berkas Lamaran dan Kartu Peserta Ujian

Berkas Lamaran bisa dicetak setelah data registrasi disimpan.
Pastikan bahwa seluruh data dan pasfoto Anda sudah diisikan dengan
benar. Setelah login kembali memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang
dimiliki, klik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Akan ditampilkan halaman
siap cetak untuk surat lamaran. Setelah memastikan bahwa data diri,
pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai
mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran A4.

Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan
ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang
dipanggil selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan
kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin
pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh
bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).

Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas
A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !

Latar belakang SIPC LIPI

Terkait dengan perubahan proses penerimaan CPNS secara umum oleh
MenPAN / BAKN sejak 2004, LIPI sebagai salah satu lembaga pemerintah
mendukung penuh sistem baru tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem
ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi proses guna mendapatkan
insan-insan muda Indonesia terbaik sebagai abdi pelayan masyarakat di
masa depan.

Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait dengan status
LIPI sebagai lembaga ilmu pengetahuan utama di Indonesia. Sehingga
kemampuan memakai sistem informasi semacam ini bagi para pelamar
merupakan syarat mutlak di era informasi ini.

Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI

Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu untuk
mengimplementasikan Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI - SIPC LIPI
berbasis web. Sistem ini memungkinkan seluruh proses dilakukan secara
online dan transparan bagi semua pihak terkait (pelamar, panitia dan
masyarakat). Untuk itu, sejak proses pengembangan sampai implementasi
dipegang beberapa prinsip dasar utama :
o Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak terkait
(pelamar, panitia, LIPI).
o Berbasis web dinamis.
o Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
o Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat dan
pencekan ulang antar bagian dan level.
o Sekuriti akses di setiap level.

Penanggung-jawab SIPC LIPI

SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia
Penerimaan CPNS LIPI. Secara teknis SIPC LIPI dikelola oleh Pengelola
Layanan dari Tim Gabungan Jaringan LIPI.
Penanggung-jawab : Sekretaris Utama LIPI
Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Teknis SIPC LIPI : - Pelaksana Penanggung-jawab Harian TGJ LIPI
- Pengelola Layanan TGJ LIPI

Tidak ada komentar: